Ingatin Ternyata Anggota DPR Ini Pendukung Teroris Santoso
Siluman Share - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakayat (DPR) Charles Honoris mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang Anti-Terorisme sangat lambat prosesnya karena dihambat oleh ideologi Ketua panitia khusus (Pansus) RUU Terorisme Muhammad Syafi'i dari Fraksi Partai Gerindra.
"Kalau bicara jujur, memang masih panjang, kalau bicara selesainya masih lama. Saya mohon maaf sebagai wakil rakyat karena DPR belum bisa memenuhi harapan publik dalam hal pembahasan RUU Terorisme sehingga terkesan agak lambat," kata Charles di Jakarta, Kamis (1/6/17).
"Saya mohon maaf, karena setelah bom Kampung Melayu yang menjadi atensi publik tertuju pada pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas di DPR, ada Pansus yang sudah membahas RUU Terorisme yang sudah bekerja kurang lebih setahun."
Menurut dia, pansus itu dipimpin oleh orang yang menurutnya tidak layak menjadi Ketua Pansus RUU Tindak Pidana Terorisme. Buktinya, kerja-kerja pansus hingga hari ini masih tahap pembahasan dan jauh dari selesai.
"Kita lihat Syafi'i yang menjadi Ketua Pansus statemen-statemennya kontraproduktif. Saya ingat dalam kunjungan pansus terorisme ke Poso, Ketua Pansusnya menyampaikan bahwa sebetulnya yang teroris di sini bukan Santoso, tapi polisi yang teroris," jelas dia.
Bahkan, kata Charles, Syafi'i mengglorifikasi Santoso sehingga dikhawatirkan Ketua Pansus itu punya ideologi lebih dekat kepada pelaku teror dibanding ideologi sebagai Ketua Pansus yang membahas Undang-undang Tindak Pidana Terorisme.
"Tapi sudah lah itu dinamika di DPR, karena posisi pimpinan itu dilakukan oleh fraksi-fraksi dan kebetulan Fraksi Gerindra mendapat posisi ketua pansus dan sudah jadi hak fraksi tersebut untuk mengutus yang dipercaya duduk sebagai ketua pansus," katanya.
Kinerja pansus DPR yang seperti ini, kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini hanya satu dari banyak penyebab kenapa berbagai lembaga survei menempatkan DPR sebagai lembaga yang paling tidak dipercaya oleh publik saat ini.
Terpisah, Syafi'i menjelaskan Pansus Terorisme efektif bekerja pada Mei 2016 sehingga baru setahun, dan rapatnya dilakukan setiap Rabu dan Kamis.
Selain itu, menurut dia dalam perkembangannya muncul formula di diskusi Pansus dan Panja, lalu pemerintah setuju disusun ulang hingga 14 kali.
"Kalau pemerintah minta waktu untuk koordinasi maka mereka bukan melambatkan namun karena memang belum ada di RUU dan mereka ingin merumuskannya," katanya.
Dia mengatakan Pansus Terorisme maraton bekerja namun karena berbagai berkembangan maka pembahasannya panjang.
Menurut dia saat ini dari 112 Daftar Inventarisir Masalah (DIM) sudah dibahas 61 dan beberapa DIM hanya tinggal masalah redaksional saja.
Sumber: beritasatu.com
Demikianlah Artikel Ingatin Ternyata Anggota DPR Ini Pendukung Teroris Santoso
Semoga artikel kali ini bermanfaat bagi anda sekalian. Terima kasih , sampai jumpa kembali
0 Response to "Ingatin Ternyata Anggota DPR Ini Pendukung Teroris Santoso"
Posting Komentar