z

Pro-Kontra Penurunan Tarif Interkoneksi

Hallo sobat , selamat datang lagi di Semua Tentang Dunia, Kali ini saya akan memberikan artikel yang berjudul Pro-Kontra Penurunan Tarif Interkoneksi, Semoga artikel ini selalu bermanfaat bagi anda pembaca setia blog saya .

lihat juga


Pro-Kontra Penurunan Tarif Interkoneksi

Pro-Kontra Penurunan Tarif Interkoneksi

INILAHCOM, Jakarta - Kemenkominfo telah memutuskan tarif interkoneksi turun rata-rata 26% berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 8/2006 tentang Interkoneksi. Namun, jalan panjang untuk menghitung ulang tarif interkoneksi kembali menjadi perdebatan.

Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Indonesia Technology Forum, Menkominfo Rudiantara menuturkan pembahasan interkoneksi ini adalah hak pelanggan yang harus dilayani oleh masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa dimensi terkait interkoneksi. Pertama, adalah pelanggan punya hak untuk mendapatkan layanan interkoneksi. Sebaliknya kewajiban operator untuk memberi layanan interkoneksi kepada masyarakat.

Dan kedua, interkoneksi adalah B2B (business to business). Artinya ada business arrangement.

"Perbedaan dalam cara bisnis operator ataupun capex tidak boleh menjadi penghalang interkoneksi," ujar Rudiantara, dalam tayangan video rekaman yang ditayangkan di seminar Indonesia Technology Forum, di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Biaya interkoneksi adalah biaya yang mengalir dari operator untuk melakukan koneksi antarjaringan. Operator memasukkan biaya ini ke dalam komponen biaya produksi untuk menentukan tarif ke konsumen.

Kemenkominfo telah memberikan surat edaran kepada para operator untuk memberlakukan besaran tarif interkoneksi sebesar Rp204. Namun, saat pengumpulan daftar penawaran interkoneksi (DPI), operator Telkomsel masih belum mengumpulkan sampai batas waktu yang diberikan.

Dengan demikian, tarif interkoneksi pun kini masih menggunakan biaya lama yakni Rp250. Kemenkominfo juga akan menunjuk konsultan verifikator guna mengevaluasi kembali besaran tarif interkoneksi yang akan diberlakukan. Keputusan ini menuai berbagai reaksi dari para operator telekomunikasi.

Penurunan tarif interkoneksi dianggap justru merugikan operator. Dalam hal ini, pengamat telekomunikasi Bambang P. Adiwiyoto menyarankan, sebaiknya dalam menentukan tarif interkoneksi regulator menggunakan tarif batas atas.

"Untuk mendorong persaingan usaha yang sehat di industri telekomunikasi. Seharusnya tarif interkoneksi yang ditetapkan regulator adalah tarif batas atas bukan tarif batas bawah," ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan, hal tersebut adalah salah satu tugas regulator agar tidak terjadi persaingan usaha yang saling mematikan. Dimana pada akhirnya berpotnsi menyebabkan kematian seluruh operator.

Dia menjelaskan, pada dasarnya penetapan suatu tarif bukan isu bisnis (tidak mempergunakan ilmu bisnis), tetapi isu ilmu ekonomi.

"Jadi penetapan tarif tidak dapat dikaitkan dengan biaya produksi operator," ungkapnya.



Demikianlah Artikel Pro-Kontra Penurunan Tarif Interkoneksi

Semoga artikel kali ini bermanfaat bagi anda sekalian. Terima kasih , sampai jumpa kembali

Anda sedang membaca artikel Pro-Kontra Penurunan Tarif Interkoneksi dan artikel ini url permalinknya adalah https://infoduniahariini27.blogspot.com/2017/03/pro-kontra-penurunan-tarif-interkoneksi.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat buat anda.

0 Response to "Pro-Kontra Penurunan Tarif Interkoneksi"

Posting Komentar