Hallo sobat , selamat datang lagi di
Semua Tentang Dunia, Kali ini saya akan memberikan artikel yang berjudul DPR: PP 72 jadikan aset BUMN bisa 'dijual' ke swasta, Semoga artikel ini selalu bermanfaat bagi anda pembaca setia blog saya .
lihat juga
DPR: PP 72 jadikan aset BUMN bisa 'dijual' ke swasta
DPR: PP 72 jadikan aset BUMN bisa 'dijual' ke swasta

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) cukup geram menyambut keluarnya aturan terbaru mengenai aset BUMN. Aturan tersebut bisa berbahaya karena BUMN bisa dialihkan ke perusahaan swasta atau asing. Dia mencontohkan, perusahaan seperti Pertamina yang merupakan BUMN bisa saja dialihkan ke perusahaan asing dengan mekanisme PMN. http://ift.tt/2imMiZW January 14, 2017 at 11:31AM
from Merdeka.com http://ift.tt/2iS71RN
editor@merdeka.com (Editor)
Demikianlah Artikel DPR: PP 72 jadikan aset BUMN bisa 'dijual' ke swasta
Semoga artikel kali ini bermanfaat bagi anda sekalian. Terima kasih , sampai jumpa kembali
Anda sedang membaca artikel
DPR: PP 72 jadikan aset BUMN bisa 'dijual' ke swasta dan artikel ini url permalinknya adalah
https://infoduniahariini27.blogspot.com/2017/01/dpr-pp-72-jadikan-aset-bumn-bisa-dijual.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat buat anda.
0 Response to "DPR: PP 72 jadikan aset BUMN bisa 'dijual' ke swasta"
Posting Komentar