z

DPR: PP 72 jadikan aset BUMN bisa 'dijual' ke swasta

Hallo sobat , selamat datang lagi di Semua Tentang Dunia, Kali ini saya akan memberikan artikel yang berjudul DPR: PP 72 jadikan aset BUMN bisa 'dijual' ke swasta, Semoga artikel ini selalu bermanfaat bagi anda pembaca setia blog saya .

lihat juga


DPR: PP 72 jadikan aset BUMN bisa 'dijual' ke swasta

DPR: PP 72 jadikan aset BUMN bisa 'dijual' ke swasta
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) cukup geram menyambut keluarnya aturan terbaru mengenai aset BUMN. Aturan tersebut bisa berbahaya karena BUMN bisa dialihkan ke perusahaan swasta atau asing. Dia mencontohkan, perusahaan seperti Pertamina yang merupakan BUMN bisa saja dialihkan ke perusahaan asing dengan mekanisme PMN. http://ift.tt/2imMiZW January 14, 2017 at 11:31AM

from Merdeka.com http://ift.tt/2iS71RN
editor@merdeka.com (Editor)


Demikianlah Artikel DPR: PP 72 jadikan aset BUMN bisa 'dijual' ke swasta

Semoga artikel kali ini bermanfaat bagi anda sekalian. Terima kasih , sampai jumpa kembali

Anda sedang membaca artikel DPR: PP 72 jadikan aset BUMN bisa 'dijual' ke swasta dan artikel ini url permalinknya adalah https://infoduniahariini27.blogspot.com/2017/01/dpr-pp-72-jadikan-aset-bumn-bisa-dijual.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat buat anda.

0 Response to "DPR: PP 72 jadikan aset BUMN bisa 'dijual' ke swasta"

Posting Komentar