z

Red Notice Untuk Rizieq Shihab

Hallo sobat , selamat datang lagi di Semua Tentang Dunia, Kali ini saya akan memberikan artikel yang berjudul Red Notice Untuk Rizieq Shihab, Semoga artikel ini selalu bermanfaat bagi anda pembaca setia blog saya .

lihat juga


Red Notice Untuk Rizieq Shihab

Red Notice Untuk Rizieq Shihab

Siluman Share - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan mengatakan Polri telah mengajukan permintaan "red notice" ke Interpol terhadap pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

Saat ini Rizieq diketahui berada di Arab Saudi.

Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.

Adapun Rizieq telah menjadi tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

"Sudah (ajukan red notice). Kemarin sudah lakukan gelar perkara hari kamis dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore, kita jelaskan fakta-fakta, saksi ahli dan sebagainya. Jadi kita tunggu," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).

Iriawan menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari interpol mengenai permintaan red notice tersebut.

Menurut dia, permintaan red notice tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Pertama gelar di Bareskrim, kemudian gelar di Interpol. Interpol kemudian akan mengkaji, tidak bisa sembarangan karena ini polisi internasional. Sehingga kita harus menunggu interpol, apakah red notice itu dikabulkan atau tidak," kata Iriawan.

Kapolda juga meminta pendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tidak datang ke Bandara Soekarno-Hatta saat Rizieq tiba di Indonesia dari Arab Saudi.

"Mau ngepung bandara, mau ngapain? Malu dilihat dunia internasional bandara kita dikepung orang, untuk apa," ujar Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).

Iriawan mengungkapkan, Rizieq seharusnya kooperatif menghadapi proses hukum kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

Rizieq juga dia minta harus bisa membuktikan jika yakin tidak bersalah.

"Tinggal pertanggungjawaban aja selesai sudah, enggak usah kepung-kepungan. Suka tidak suka, mau tidak mau dia (Rizieq) harus mempertanggungjawabkan, nanti akan diuji persidangan," kata Iriawan.

Sebelumnya, beredar selebaran di media sosial tentang ajakan untuk mengepung Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, saat Rizieq Shihabtiba di Indonesia dari Arab Saudi.

Berdasarkan selebaran itu, pengepungan bandara akan dilakukan untuk mencegah polisi menjemput dan membawa Rizieq ke Mapolda Metro Jaya terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi.

Pegacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, membenarkan adanya selebaran tersebut. Menurut Sugito, selebaran itu dibuat oleh pendukung Rizieq, bukan oleh FPI.

"Benar, dari simpatisan HRS (Habib Rizieq Shihab). Kalau dari kelaskaran ada logo laskar FPI," kata Sugito.

Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi diduga antara Rizieq dengan Firza Husein.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Polda Metro Jaya memasukkan nama Rizieq Shihab ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Rizieq dan Firza telah ditetapkan menjadi tersangka.

Namun, hingga kini Rizieq tak pernah memenuhi panggilan kepolisian.

Adapun Rizieq berencana mengajukan gugatan praperadilan karena menilai penetapan dia sebagai tersangka dalam kasus tersebut tidak tepat.



Demikianlah Artikel Red Notice Untuk Rizieq Shihab

Semoga artikel kali ini bermanfaat bagi anda sekalian. Terima kasih , sampai jumpa kembali

Anda sedang membaca artikel Red Notice Untuk Rizieq Shihab dan artikel ini url permalinknya adalah https://infoduniahariini27.blogspot.com/2017/06/red-notice-untuk-rizieq-shihab.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat buat anda.

0 Response to "Red Notice Untuk Rizieq Shihab"

Posting Komentar