Kepolisian China Tangkap 44 Pelaku Penipuan Online
Kepolisian China Tangkap 44 Pelaku Penipuan OnlineINILAHCOM, Beijing - Pihak kepolisian China menahan 44 orang karena penipuan yang membuat 93.000 orang menyumbangkan modal awal untuk 'mencairkan' aset yang diselundupkan ke luar negeri saat pemerintah Nasionalis digulingkan pada tahun 1949.
Menurut Kementerian Keamanan Publik China, jaringan kejahatan tersebut menggunakan aplikasi pesan WeChat dan alat komunikasi lainnya untuk mendorong orang membayar 10 yuan atau sekitar Rp 19.500 untuk keanggotaan dalam skema yang menjanjikan pengembalian sebanyak 50.000 yuan atau sekitar Rp 97,1 juta setelah aset tersebut dicairkan.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa mereka telah berhasil menangkap 15 kelompok kriminal yang terlibat dalam penipuan tersebut sejak penyelidikan dimulai pada Oktober 2016. Kecurangan tersebut melibatkan lebih dari 950 juta yuan atau sekitar Rp1,8 triliun.
Sebelumnya pada awal bulan ini, Kementerian Keamanan Publik China mengatakan telah mendirikan 32 pusat di tingkat provinsi dan 206 pusat di tingkat kota yang didedikasikan untuk menindak penipuan online dan telekomunikasi.
Pihak berwenang di China menemukan 83.000 kasus tahun lalu, naik 49,6 persen dibanding 2016, demikian laporan Reuters.
0 Response to "Kepolisian China Tangkap 44 Pelaku Penipuan Online"
Posting Komentar