PAN-PKB-PPP Tidak Layak Diancam Sanksi Reshuffle
PAN-PKB-PPP Tidak Layak Diancam Sanksi ReshuffleINILAHCOM, Jakarta - Pengamat Politik Petrus Selestinus mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai penguasa tidak berhak memberi sanksi kepada partai pendukung pemerintah yang tidak memilih mendukung pasangan Ahok-Djarot di putaran kedua pilgub DKI 2017.
"PDIP tidak punya kewenangan untuk memberi sanksi kepada Partai Koalisi lainnya manakala tidak mau bergabung untuk sama-sama memenangkan Akok-Djarot," katanya kepada INILAHCOM, Senin (20/2/2017)
Menurutnya, ini harus diingat karena bagaimanapun tiap partai punya otonomi masing-masing dan tidak ada hubungan secara organisatoris dan hirarkis antara PDIP dengan PPP, PAN dan PKB.
"Jadi jika PPP, PAN dan PKB tidak mau diajak koalisi untuk mendukung Ahok-Djarot maka tidak ada sanksi apa-apa. Harapan lain bagi Ahok-Djarot dalam mendulang suara adalah dari pemilih pendukung Agus-Sylvi yang sudah bebas, karena basis massa Demokrat adalah nasionalis religius sehingga lebih condong kesamaannya dengan basis masa di PDIP," ulasnya.
Sebelumnya dikabarkan tiga partai yang mendukung pemerintah, yakni PAN, PPP, dan PKB harus mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Apabila tiga partai yang sebelumnya mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang tersisih di putaran pertama tetap membelot akan ada konsekuensinya. Kabarnya, jatah menteri dari partai itu akan dikurangi atau dicoret.
Diketaui, Partai Amanat Nasional (PAN) adalah salah satu partai yang mengusung pasangan calon Agus Yudhoyono-Sylviana Murni bersama koalisi poros CIkeas.
Dalam putaran pertama, koalisi poros Cikeas ini harus mengakui kekalahan dari dua pasangan calon lainnya yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang akhirnya melanjutkan pertarungan di ronde kedua. [hpy]
0 Response to "PAN-PKB-PPP Tidak Layak Diancam Sanksi Reshuffle"
Posting Komentar