Menkeu Mulyani:Indonesia, The Most Complicated Tax
Menkeu Mulyani:Indonesia, The Most Complicated TaxINILAHCOM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, aturan perpajakan di tanah air, masih rumit. Saking berbelitnya, dunia menjuluki Indonesia sebagai the most complicated rezim pajak.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Mulyani dalam seminar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/02/2017). "Negara lain di dunia menilai aturan pajak kita, the most complicated rezim pajak," kata Menkeu Mulyani.
Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengakui, rendahnya penerimaan pajak menjadi salah satu tantangan yang harus dibenahi. Ke depan, masih ada potensi pajak seiring bertumbuhnya sektor manufaktur dan perdagangan. "Coba kita lihat sektor konstruksi, pertanian, agrikultur sangat sedikit kontribusi pajaknya, karena memang tidak ada pajaknya, aturannya kita dengan pajak final," kata Menkeu Mulyani.
Asal tahu saja, APBN 2017 menargetkan adanya penerimaan negara sebesar Rp 1.498,87 triliun. Penerimaan negara ini, terdiri atas penerimaan pajak Rp 1.307,67 triliun, ditambah dari bea dan cukai sebesar Rp 191,2 triliun. [ipe]
0 Response to "Menkeu Mulyani:Indonesia, The Most Complicated Tax"
Posting Komentar