Kemenkes Tinjau Pelayanan Medik Obat Herbal
Kemenkes Tinjau Pelayanan Medik Obat HerbalINILAHCOM, Jakarta - Tradisi jamu dikembangkan menjadi obat herbal dalam berbagai bentuk, baik obat herbal yang berbentuk tablet, kapsul maupun bentuk lainnya, seperti sachet, puyer, dan lain-lain.
Obat herbal ini dikembangkan dengan berbagai studi ilmiah yang meliputi studi mengenai keamanan, mengenai kualitas dan mengenai khasiat.
Studi ilmiah ini dapat dilakukan pada tingkat bio molekuler atau sel, pada binatang percobaan maupun pada manusia dengan standar yang ketat. Obat herbal yang dikembangkan dengan studi ilmiah ini disebut dengan obat herbal terstandar atau yang lebih tinggi disebut obat fitofarmaka, tergantung pada tingkat studi ilmiah yang dilakukan terhadap obat tersebut.
Berdasarkan hasil Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) 2013, menunjukkan bahwa 30 persen rumah tangga di Indonesia memanfaatkan pelayanan kesehatan tradisional, di antaranya 77 persen memanfaatkan jenis pelayanan kesehatan tradisional keterampilan tanpa alat dan 49 persen memanfaatkan ramuan.
Sementara itu, hasil Riskesdas 2010 menunjukkan bahwa 60 persen penduduk Indonesia di atas usia 15 tahun menyatakan pernah minum jamu dan 90 persen di antaranya menyatakan merasakan manfaat dari minum jamu tersebut.
Namun demikian pemakaian jamu atau obat herbal diharapkan memenuhi kaidah empat tepat dan satu waspada (4T+1W) yaitu, tepat penggunaan, tepat pemakaian, tepat obat herbal, tepat dosis dan cara pemberian, serta waspada efek samping.
Dalam rangka pengembangan tradisi jamu menjadi obat herbal 4T+1W tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merasa perlu untuk memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas dokter dalam pelayanan Medik Herbal.
Sebanyak 25 dokter peserta pelatihan, yang berasal dari 25 provinsi di Indonesia, mendapatkan kesempatan untuk meninjau langsung fasilitas Research and Development, serta fasilitas produksi obat herbal dengan standar mutu tinggi di PT. SOHO Global Health, Jalan Pulogadung 6 Kawasan Industri Pulogadung pada Senin, 30 Januari 2017.
"Kami sangat senang menerima kunjungan Bapak dan Ibu Dokter dari 25 provinsi dari seluruh Indonesia yang dikoordinasikan oleh Direktorat Pelayanan Kesehatan Tradisional Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di fasilitas R&D dan Fasilitas Produksi PT. SOHO Industri Pharmasi yang sudah mendapatkan sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat Yang Baik), CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) dari Badan POM dan sistem manajemen Mutu ISO 9001:2008," kata Made Dharma Wijaya, Executive Vice President Supply and Operations, SOHO Global Health seperti yang dikutip dari siaran pers, Jakarta, Selasa (31/01/2017).
Masih menurutnya, pihak SOHO sangat berharap sebagai produsen dalam negeri dapat turut memberikan kontribusi dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, antara lain dapat dimasukkannya obat herbal dalam formularium nasional dan dalam turut serta berpartisipasi aktif dalam membangun kemandirian bangsa dalam obat herbal yang bermutu, sesuai dengan program pemerintah, terutama PP 6/2016.
0 Response to "Kemenkes Tinjau Pelayanan Medik Obat Herbal"
Posting Komentar