BlackBerry Layangkan Gugatan kepada Nokia
BlackBerry Layangkan Gugatan kepada NokiaINILAHCOM, San Francisco - BlackBerry melakukan gugatan hukum terhadap Nokia terkait masalah penggunaan hak paten tanpa izin.
Menurut BlackBerry, produk-produk Nokia, seperti stasiun Flexi Multiradio, pengendali jaringan radio, serta software Liquid Radio menggunakan paten yang seharusnya dimiliki oleh BlackBerry.
Mengutip Phone Arena, asal sumber gugatan tersebut adalah ketika Blackberry membeli paten IP dari Nortel di tahun 2011 dengan harga sekitar US$4,5 miliar.
Sebelumnya, Nokia sempat mencoba untuk memiliki paten tersebut di tahun 2009. Namun, karena saat itu Nortel sedang dalam ambang kebangkrutan, perjanjian jual-beli pun batal.
Demikianlah Artikel BlackBerry Layangkan Gugatan kepada Nokia
Semoga artikel kali ini bermanfaat bagi anda sekalian. Terima kasih , sampai jumpa kembali
0 Response to "BlackBerry Layangkan Gugatan kepada Nokia"
Posting Komentar