z

Nokia Gugat Apple soal 32 Lisensi Hak Paten

Hallo sobat , selamat datang lagi di Semua Tentang Dunia, Kali ini saya akan memberikan artikel yang berjudul Nokia Gugat Apple soal 32 Lisensi Hak Paten, Semoga artikel ini selalu bermanfaat bagi anda pembaca setia blog saya .

lihat juga


    Nokia Gugat Apple soal 32 Lisensi Hak Paten

    Nokia Gugat Apple soal 32 Lisensi Hak Paten

    INILAHCOM, Oslo - Nokia baru ini telah mengajukan gugatan pada Apple di pengadilan dua negara sekaligus, yakni Amerika Serikat dan Jerman.

    Dalam gugatan tersebut, Apple dituduh melanggar 32 paten teknologi milik Nokia, antara lain layar, user interface, software, antena, chipset, dan teknologi video coding.

    “Berkat investasi berkelanjutan di riset dan pengembangan, Nokia telah menciptakan atau berkontribusi terhadap beragam teknologi fundamental yang kini digunakan oleh perangkat seluler kekinian, termasuk di produk-produk Apple,” terang Ilkka Rahnasto, Head of Patent Business Nokia.

    “Setelah bertahun-tahun bernegosiasi dengan Apple terkait penggunaan paten tersebut, kini kami mengambil aksi untuk mempertahankan hak kami,” imbuhnya.

    Sayangnya, tidak diungkap informasi lebih mendetail. Alhasil, belum diketahui secara pasti bagaimana Apple melanggar paten-paten tersebut.

     



    Demikianlah Artikel Nokia Gugat Apple soal 32 Lisensi Hak Paten

    Semoga artikel kali ini bermanfaat bagi anda sekalian. Terima kasih , sampai jumpa kembali

    Anda sedang membaca artikel Nokia Gugat Apple soal 32 Lisensi Hak Paten dan artikel ini url permalinknya adalah https://infoduniahariini27.blogspot.com/2016/12/nokia-gugat-apple-soal-32-lisensi-hak.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat buat anda.

    Related Posts :

    0 Response to "Nokia Gugat Apple soal 32 Lisensi Hak Paten"

    Posting Komentar